F11.13 F11.23 F11.93 16_26

Putus Opioid

Opioid Withdrawal

Substance-Related Disorders Opioid-Related Disorders DSM-5-TR 2x dibaca

Kriteria Diagnostik

  1. Terdapat salah satu dari kondisi berikut: (1) Penghentian (atau pengurangan) penggunaan opioid yang sebelumnya berlangsung dalam jumlah besar dan dalam jangka waktu lama (yaitu, beberapa minggu atau lebih). (2) Pemberian antagonis opioid setelah suatu periode penggunaan opioid.
  2. Tiga (atau lebih) dari gejala berikut yang berkembang dalam beberapa menit hingga beberapa hari setelah kondisi pada Kriteria A: (1) Suasana hati disforik. (2) Mual atau muntah. (3) Nyeri otot. (4) Lakrimasi atau rinorea. (5) Dilatasi pupil, piloereksi, atau berkeringat. (6) Diare. (7) Menguap. (8) Demam. (9) Insomnia.
  3. Tanda atau gejala pada Kriteria B menyebabkan distres yang bermakna secara klinis atau gangguan keberfungsian dalam bidang sosial, pekerjaan, atau bidang penting lainnya.
  4. Tanda atau gejala tersebut tidak disebabkan oleh kondisi medis lainnya dan tidak dapat dijelaskan secara lebih baik oleh gangguan mental lainnya, termasuk intoksikasi atau putus zat akibat zat lain.

Catatan Pengodean: Kode ICD-10-CM bergantung pada ada atau tidaknya gangguan penggunaan opioid sebagai komorbiditas. Apabila terdapat gangguan penggunaan opioid ringan sebagai komorbiditas, kode ICD-10-CM adalah F11.13, sedangkan apabila terdapat gangguan penggunaan opioid sedang atau berat sebagai komorbiditas, kode ICD-10-CM adalah F11.23. Untuk putus opioid yang terjadi tanpa adanya gangguan penggunaan opioid (misalnya, pada pasien yang menggunakan opioid semata-mata di bawah pengawasan medis yang sesuai), kode ICD-10-CM adalah F11.93.

Karakteristik Diagnostik

Karakteristik utama putus opioid adalah adanya sindrom putus zat yang khas, yang berkembang setelah penghentian (atau pengurangan) penggunaan opioid dalam jangka waktu lama (Kriteria A1). Opioid yang digunakan dapat berupa zat ilegal atau obat yang diperoleh secara legal dan diresepkan untuk mengatasi nyeri. Sindrom putus zat juga dapat dipicu oleh pemberian antagonis opioid (misalnya, nalokson, naltrekson, dan nalmefen) setelah suatu periode penggunaan opioid (Kriteria A2); kondisi ini juga dapat terjadi setelah pemberian agonis parsial opioid (misalnya, buprenorfin) kepada individu yang sedang menggunakan agonis opioid penuh.

Putus opioid memiliki pola tanda dan gejala yang khas. Gejala awal bersifat subjektif dan terdiri atas keluhan kecemasan, kegelisahan, serta perasaan nyeri atau pegal yang sering dirasakan pada punggung dan tungkai, disertai mudah tersinggung dan meningkatnya sensitivitas terhadap nyeri. Tiga atau lebih dari gejala berikut harus ditemukan untuk menegakkan diagnosis putus opioid: suasana hati disforik; mual atau muntah; nyeri otot; lakrimasi atau rinorea; dilatasi pupil, piloereksi, atau peningkatan keringat; diare; menguap; demam; dan insomnia (Kriteria B). Piloereksi dan demam berkaitan dengan kondisi putus zat yang lebih berat dan jarang ditemukan dalam praktik klinis rutin karena individu dengan gangguan penggunaan opioid biasanya memperoleh zat sebelum kondisi putus zat berkembang hingga tahap yang begitu lanjut. Gejala-gejala putus opioid tersebut harus menyebabkan distres yang bermakna secara klinis atau gangguan keberfungsian dalam bidang sosial, pekerjaan, atau bidang penting lainnya (Kriteria C). Gejala-gejala tersebut tidak boleh disebabkan oleh kondisi medis lainnya dan tidak dapat dijelaskan secara lebih baik oleh gangguan mental lainnya (Kriteria D). Adanya gejala yang memenuhi kriteria diagnostik putus opioid saja tidak cukup untuk menegakkan diagnosis gangguan penggunaan opioid, tetapi gejala craving dan perilaku mencari zat yang muncul secara bersamaan mengindikasikan kemungkinan adanya gangguan penggunaan opioid sebagai komorbiditas.

Karakteristik Penyerta

Putus opioid dapat terjadi pada individu mana pun setelah penghentian penggunaan opioid secara berulang, baik dalam konteks penanganan nyeri secara medis, selama terapi agonis opioid untuk gangguan penggunaan opioid, dalam konteks penggunaan ilegal, maupun setelah upaya mengobati sendiri gejala gangguan mental menggunakan opioid. Putus opioid merupakan kondisi yang berbeda dari adiksi opioid atau gangguan penggunaan opioid dan tidak selalu memerlukan adanya perilaku mencari zat yang berkaitan dengan gangguan penggunaan opioid untuk dapat didiagnosis. Dengan demikian, putus opioid dapat terjadi pada individu yang tidak mengalami gangguan penggunaan opioid dan tidak boleh disamakan dengan gangguan tersebut. Laki-laki yang mengalami putus opioid dapat mengalami piloereksi, berkeringat, dan ejakulasi spontan ketika berada dalam keadaan sadar.

Prevalensi

Di antara individu dari berbagai fasilitas klinis di Amerika Serikat, putus opioid terjadi pada 60% individu yang telah menggunakan heroin setidaknya satu kali dalam 12 bulan sebelumnya. Individu yang secara teratur menggunakan opioid (misalnya, opioid resep untuk nyeri atau opioid ilegal) selama suatu periode memiliki risiko mengalami ketergantungan fisik, termasuk gejala putus zat, ketika penggunaan dihentikan atau dikurangi secara nyata.

Perkembangan dan Perjalanan Gangguan

Kecepatan munculnya dan tingkat keparahan putus opioid bergantung pada waktu paruh opioid yang digunakan. Sebagian besar individu yang mengalami ketergantungan fisiologis terhadap zat dengan kerja singkat, seperti heroin, mulai mengalami gejala putus zat dalam waktu 6–12 jam setelah dosis terakhir. Gejala mungkin baru muncul setelah 2–4 hari pada penggunaan zat dengan kerja lebih panjang, seperti metadon atau buprenorfin. Gejala putus zat akut akibat opioid dengan kerja singkat, seperti heroin, biasanya mencapai puncaknya dalam waktu 1–3 hari dan secara bertahap mereda selama periode 5–7 hari. Gejala yang lebih kronis (misalnya, kecemasan, disforia, anhedonia, craving, dan insomnia) dapat berlangsung selama beberapa minggu hingga beberapa bulan. Tingkat keparahan putus opioid juga bervariasi bergantung pada lamanya penggunaan opioid. Gejala putus opioid pada individu yang menerima pengobatan opioid resep jangka panjang untuk nyeri dapat diminimalkan dengan mengurangi dosis obat secara perlahan.

Pada individu dengan gangguan penggunaan opioid, putus opioid dan upaya untuk meredakan gejala putus zat merupakan hal yang umum terjadi. Perjalanan putus zat dapat menjadi bagian dari pola yang semakin meningkat, ketika opioid digunakan untuk mengurangi gejala putus zat, yang pada akhirnya menyebabkan episode putus zat berulang di kemudian hari.

Diagnosis Banding

Gangguan Putus Zat Lainnya

Kecemasan dan kegelisahan yang berkaitan dengan putus opioid menyerupai gejala yang ditemukan pada putus sedatif-hipnotik. Namun, putus opioid juga disertai rinorea, lakrimasi, dan dilatasi pupil, yang tidak ditemukan pada putus zat jenis sedatif.

Intoksikasi Akibat Zat Lain

Dilatasi pupil juga ditemukan pada intoksikasi halusinogen dan intoksikasi stimulan. Namun, tanda atau gejala putus opioid lainnya, seperti mual, muntah, diare, kram perut, rinorea, dan lakrimasi, tidak ditemukan pada kondisi tersebut.

Gangguan Mental Akibat Opioid

Putus opioid dibedakan dari gangguan mental akibat opioid (misalnya, gangguan depresif akibat opioid, dengan onset selama putus zat) karena gejala-gejala (misalnya, suasana hati depresif) pada gangguan tersebut melebihi gejala yang biasanya berkaitan dengan putus opioid, mendominasi gambaran klinis, dan cukup berat sehingga memerlukan perhatian klinis.

Komorbiditas

Mengingat adanya keterkaitan yang umum antara putus opioid dan gangguan penggunaan opioid, lihat bagian “Komorbiditas” pada Gangguan Penggunaan Opioid untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai kondisi-kondisi penyerta yang kemungkinan ditemukan.

Bagikan:

Siap Memulai Psikotes Online Anda?

Pilih alat psikotes yang sesuai kebutuhan Anda — untuk pengembangan diri, seleksi kandidat, maupun pemetaan psikologis di lingkungan pendidikan.

Pilih Layanan Lihat Semua Alat Tes Hubungi Kami
Hubungi Kami