Conduct Disorder
A. Pola perilaku yang berulang dan menetap, ketika hak-hak dasar orang lain atau norma maupun aturan sosial utama yang sesuai dengan usia dilanggar, sebagaimana dimanifestasikan oleh adanya setidaknya tiga dari 15 kriteria berikut dalam 12 bulan terakhir dari salah satu kategori di bawah ini, dengan setidaknya satu kriteria muncul dalam 6 bulan terakhir:
Agresi terhadap Manusia dan Hewan:
1. Sering melakukan perundungan, mengancam, atau mengintimidasi orang lain.
2. Sering memulai perkelahian fisik.
3. Pernah menggunakan senjata yang dapat menyebabkan cedera fisik serius pada orang lain (misalnya, tongkat pemukul, batu bata, botol pecah, pisau, atau senjata api).
4. Pernah melakukan kekejaman fisik terhadap manusia.
5. Pernah melakukan kekejaman fisik terhadap hewan.
6. Pernah melakukan pencurian dengan menghadapi korban secara langsung (misalnya, perampasan, penjambretan tas, pemerasan, atau perampokan bersenjata).
7. Pernah memaksa seseorang untuk melakukan aktivitas seksual.
Perusakan Barang:
8. Pernah dengan sengaja melakukan pembakaran dengan tujuan menyebabkan kerusakan serius.
9. Pernah dengan sengaja merusak barang milik orang lain (selain melalui pembakaran).
Ketidakjujuran atau Pencurian:
10. Pernah membobol rumah, bangunan, atau mobil milik orang lain.
11. Sering berbohong untuk memperoleh barang atau keuntungan tertentu, atau untuk menghindari kewajiban (yaitu, menipu orang lain).
12. Pernah mencuri barang yang memiliki nilai cukup berarti tanpa menghadapi korban secara langsung (misalnya, mengutil tanpa melakukan pembobolan atau masuk secara paksa; pemalsuan).
Pelanggaran Aturan yang Serius:
13. Sering berada di luar rumah pada malam hari meskipun dilarang oleh orang tua, yang dimulai sebelum usia 13 tahun.
14. Pernah melarikan diri dari rumah dan tidak kembali semalaman setidaknya dua kali ketika tinggal bersama orang tua atau pengganti orang tua, atau satu kali tanpa kembali dalam jangka waktu yang lama.
15. Sering membolos sekolah, yang dimulai sebelum usia 13 tahun.
B. Gangguan perilaku tersebut menyebabkan gangguan keberfungsian yang bermakna secara klinis dalam bidang sosial, akademik, atau pekerjaan.
C. Apabila individu berusia 18 tahun atau lebih, kriteria gangguan kepribadian antisosial tidak terpenuhi.
Tentukan Apakah:
F91.1 Tipe Onset Masa Kanak-Kanak: Individu menunjukkan setidaknya satu gejala khas gangguan perilaku sebelum usia 10 tahun.
F91.2 Tipe Onset Masa Remaja: Individu tidak menunjukkan gejala khas gangguan perilaku sebelum usia 10 tahun.
F91.9 Onset yang Tidak Ditentukan: Kriteria diagnosis gangguan perilaku terpenuhi, tetapi informasi yang tersedia tidak cukup untuk menentukan apakah onset gejala pertama terjadi sebelum atau setelah usia 10 tahun.
Tentukan Jika:
Dengan Emosi Prososial Terbatas: Untuk memenuhi kualifikasi penanda ini, individu harus menunjukkan setidaknya dua dari karakteristik berikut secara menetap selama setidaknya 12 bulan dan dalam berbagai hubungan serta lingkungan. Karakteristik tersebut mencerminkan pola keberfungsian interpersonal dan emosional yang khas pada individu selama periode tersebut, bukan sekadar kejadian sesekali dalam situasi tertentu. Oleh karena itu, untuk menilai kriteria penanda ini, diperlukan berbagai sumber informasi. Selain laporan diri individu, perlu dipertimbangkan laporan dari orang lain yang telah mengenal individu dalam jangka waktu yang lama (misalnya, orang tua, guru, rekan kerja, anggota keluarga besar, dan teman sebaya).
Kurangnya Penyesalan atau Rasa Bersalah: Tidak merasa menyesal atau bersalah ketika melakukan kesalahan (tidak termasuk penyesalan yang hanya diungkapkan ketika tertangkap dan/atau menghadapi hukuman). Individu secara umum menunjukkan kurangnya kepedulian terhadap konsekuensi negatif dari tindakannya. Sebagai contoh, individu tidak menunjukkan penyesalan setelah menyakiti seseorang atau tidak peduli terhadap konsekuensi dari pelanggaran aturan.
Tidak Berperasaan—Kurangnya Empati: Mengabaikan dan tidak memedulikan perasaan orang lain. Individu digambarkan sebagai pribadi yang dingin dan tidak peduli. Individu tampak lebih memedulikan dampak tindakannya terhadap dirinya sendiri dibandingkan dengan dampaknya terhadap orang lain, bahkan ketika tindakannya menyebabkan kerugian yang besar bagi orang lain.
Tidak Peduli terhadap Kinerja: Tidak menunjukkan kepedulian terhadap kinerja yang buruk atau bermasalah di sekolah, tempat kerja, atau aktivitas penting lainnya. Individu tidak mengerahkan usaha yang diperlukan untuk menunjukkan kinerja yang baik, bahkan ketika harapan yang ditetapkan sudah jelas, dan biasanya menyalahkan orang lain atas kinerjanya yang buruk.
Afek Dangkal atau Terbatas: Tidak mengekspresikan perasaan atau menunjukkan emosi kepada orang lain, kecuali dengan cara yang tampak dangkal, tidak tulus, atau hanya di permukaan (misalnya, tindakan bertentangan dengan emosi yang ditampilkan; dapat dengan cepat “menghidupkan” atau “mematikan” emosi), atau ketika ekspresi emosi digunakan untuk memperoleh keuntungan (misalnya, emosi ditampilkan untuk memanipulasi atau mengintimidasi orang lain).
Tentukan Tingkat Keparahan Saat Ini:
Ringan: Hanya terdapat sedikit masalah perilaku, atau bahkan tidak ada masalah perilaku tambahan, di luar yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis, dan masalah perilaku tersebut menyebabkan kerugian yang relatif kecil terhadap orang lain (misalnya, berbohong, membolos sekolah, berada di luar rumah setelah gelap tanpa izin, atau pelanggaran aturan lainnya).
Sedang: Jumlah masalah perilaku dan dampaknya terhadap orang lain berada di antara tingkat yang ditentukan sebagai “ringan” dan “berat” (misalnya, mencuri tanpa menghadapi korban secara langsung atau melakukan vandalisme).
Berat: Terdapat banyak masalah perilaku tambahan di luar yang diperlukan untuk menegakkan diagnosis, atau masalah perilaku menyebabkan kerugian yang besar terhadap orang lain (misalnya, pemaksaan aktivitas seksual, kekejaman fisik, penggunaan senjata, pencurian dengan menghadapi korban secara langsung, atau pembobolan dan masuk secara paksa).
Tiga subtipe gangguan perilaku ditetapkan berdasarkan usia onset gangguan. Subtipe onset masa kanak-kanak maupun onset masa remaja dapat muncul dalam bentuk ringan, sedang, atau berat. Subtipe onset yang tidak ditentukan diberikan apabila informasi yang tersedia tidak cukup untuk menentukan usia onset.
Pada gangguan perilaku dengan onset masa kanak-kanak, individu biasanya berjenis kelamin laki-laki, mengalami gangguan dalam hubungan dengan teman sebaya, mungkin pernah mengalami gangguan pembangkangan oposisional selama masa kanak-kanak awal, dan biasanya memiliki gejala yang memenuhi seluruh kriteria gangguan perilaku sebelum pubertas. Individu dengan tipe onset masa kanak-kanak mungkin lebih cenderung menunjukkan agresi terhadap orang lain dibandingkan dengan individu dengan tipe onset masa remaja. Banyak anak dengan subtipe ini juga mengalami gangguan pemusatan perhatian/hiperaktivitas (ADHD) atau kesulitan perkembangan saraf lainnya secara bersamaan. Individu dengan tipe onset masa kanak-kanak lebih mungkin mengalami gangguan perilaku yang menetap hingga dewasa dibandingkan dengan individu dengan tipe onset masa remaja. Individu dengan gangguan perilaku onset masa remaja cenderung memiliki hubungan dengan teman sebaya yang lebih sesuai dengan norma (meskipun mereka sering menunjukkan masalah perilaku ketika bersama orang lain).
Sebagian kecil individu dengan gangguan perilaku menunjukkan karakteristik yang memenuhi kualifikasi penanda “dengan emosi prososial terbatas”. Indikator penanda ini merupakan karakteristik yang dalam penelitian sering disebut sebagai sifat tidak berperasaan dan tidak menunjukkan emosi. Karakteristik kepribadian lainnya, seperti kecenderungan mencari sensasi, tidak memiliki rasa takut, dan tidak sensitif terhadap hukuman, juga dapat membedakan individu dengan karakteristik yang dijelaskan dalam penanda ini. Individu dengan karakteristik tersebut mungkin lebih cenderung melakukan agresi yang direncanakan untuk memperoleh keuntungan instrumental dibandingkan dengan individu lain yang mengalami gangguan perilaku. Individu dengan gangguan perilaku dari subtipe atau tingkat keparahan apa pun dapat memiliki karakteristik yang memenuhi kualifikasi penanda “dengan emosi prososial terbatas”, meskipun individu dengan penanda tersebut lebih mungkin memiliki tipe onset masa kanak-kanak dan penanda tingkat keparahan berat.
Meskipun validitas laporan diri untuk menilai keberadaan penanda tersebut telah didukung dalam beberapa konteks penelitian, individu dengan gangguan perilaku yang memiliki penanda ini mungkin tidak mudah mengakui karakteristik tersebut selama wawancara klinis. Oleh karena itu, penilaian kriteria penanda ini memerlukan berbagai sumber informasi. Selain itu, karena indikator penanda tersebut merupakan karakteristik yang mencerminkan pola keberfungsian interpersonal dan emosional yang khas pada individu, penting untuk mempertimbangkan laporan dari orang lain yang telah mengenal individu dalam jangka waktu yang lama serta dalam berbagai hubungan dan lingkungan (misalnya, orang tua, guru, rekan kerja, anggota keluarga besar, dan teman sebaya).
Karakteristik utama gangguan perilaku adalah pola perilaku yang berulang dan menetap, ketika hak-hak dasar orang lain atau norma maupun aturan sosial utama yang sesuai dengan usia dilanggar (Kriteria A). Perilaku tersebut terbagi menjadi empat kelompok utama: perilaku agresif yang menyebabkan atau mengancam terjadinya cedera fisik pada manusia atau hewan (Kriteria A1–A7); perilaku nonagresif yang menyebabkan kehilangan atau kerusakan barang (Kriteria A8–A9); ketidakjujuran atau pencurian (Kriteria A10–A12); dan pelanggaran aturan yang serius (Kriteria A13–A15). Tiga atau lebih perilaku khas tersebut harus muncul selama 12 bulan terakhir, dengan setidaknya satu perilaku muncul dalam 6 bulan terakhir. Gangguan perilaku tersebut menyebabkan gangguan keberfungsian yang bermakna secara klinis dalam bidang sosial, akademik, atau pekerjaan (Kriteria B). Pola perilaku biasanya muncul dalam berbagai lingkungan, seperti di rumah, sekolah, atau masyarakat. Karena individu dengan gangguan perilaku cenderung meremehkan masalah perilaku mereka, klinisi sering kali harus mengandalkan informan tambahan. Namun, pengetahuan informan mengenai masalah perilaku individu mungkin terbatas apabila mereka kurang memberikan pengawasan terhadap individu atau individu tersebut menyembunyikan perilaku yang merupakan gejala gangguan.
Individu dengan gangguan perilaku sering memulai tindakan agresif dan memberikan respons agresif terhadap orang lain. Mereka mungkin menunjukkan perilaku merundung, mengancam, atau mengintimidasi (termasuk perundungan melalui pesan di media sosial berbasis internet) (Kriteria A1); sering memulai perkelahian fisik (Kriteria A2); menggunakan senjata yang dapat menyebabkan cedera fisik serius (misalnya, tongkat pemukul, batu bata, botol pecah, pisau, atau senjata api) (Kriteria A3); melakukan kekejaman fisik terhadap manusia (Kriteria A4) atau hewan (Kriteria A5); melakukan pencurian dengan menghadapi korban secara langsung (misalnya, perampasan, penjambretan tas, pemerasan, atau perampokan bersenjata) (Kriteria A6); atau memaksa seseorang melakukan aktivitas seksual (Kriteria A7). Kekerasan fisik dapat berupa pemerkosaan, penyerangan, atau dalam kasus yang jarang terjadi, pembunuhan. Perusakan barang milik orang lain secara sengaja dapat mencakup tindakan pembakaran yang dilakukan dengan tujuan menyebabkan kerusakan serius (Kriteria A8) atau perusakan barang milik orang lain secara sengaja melalui cara lain (misalnya, memecahkan kaca mobil atau melakukan vandalisme terhadap fasilitas sekolah) (Kriteria A9). Tindakan ketidakjujuran atau pencurian dapat mencakup pembobolan rumah, bangunan, atau mobil milik orang lain (Kriteria A10); sering berbohong atau mengingkari janji untuk memperoleh barang atau keuntungan tertentu maupun menghindari utang atau kewajiban (misalnya, menipu orang lain) (Kriteria A11); atau mencuri barang yang memiliki nilai cukup berarti tanpa menghadapi korban secara langsung (misalnya, mengutil, pemalsuan, atau penipuan) (Kriteria A12).
Individu dengan gangguan perilaku juga mungkin sering melakukan pelanggaran aturan yang serius (misalnya, aturan sekolah, orang tua, atau tempat kerja). Anak-anak dengan gangguan perilaku sering memiliki pola berada di luar rumah hingga larut malam meskipun dilarang oleh orang tua, yang dimulai sebelum usia 13 tahun (Kriteria A13). Anak-anak juga mungkin menunjukkan pola melarikan diri dari rumah dan tidak kembali semalaman (Kriteria A14). Agar dianggap sebagai gejala gangguan perilaku, tindakan melarikan diri tersebut harus terjadi setidaknya dua kali (atau hanya satu kali apabila individu tidak kembali dalam jangka waktu yang lama). Episode melarikan diri yang terjadi sebagai akibat langsung dari kekerasan fisik atau seksual biasanya tidak memenuhi kriteria ini. Anak-anak dengan gangguan perilaku mungkin sering membolos sekolah, yang dimulai sebelum usia 13 tahun (Kriteria A15).
Terutama dalam situasi yang ambigu, individu agresif dengan gangguan perilaku sering salah mempersepsikan niat orang lain sebagai lebih bermusuhan dan mengancam daripada keadaan sebenarnya, kemudian merespons dengan agresi yang mereka anggap masuk akal dan dapat dibenarkan. Karakteristik kepribadian berupa kecenderungan emosionalitas negatif dan pengendalian diri yang buruk, termasuk toleransi frustrasi yang rendah, mudah tersinggung, ledakan amarah, kecurigaan, ketidakpekaan terhadap hukuman, kecenderungan mencari sensasi, dan perilaku ceroboh yang mengabaikan risiko, sering muncul bersamaan dengan gangguan perilaku. Penyalahgunaan zat juga sering menjadi karakteristik penyerta, terutama pada remaja perempuan.
Perkiraan prevalensi populasi selama satu tahun di Amerika Serikat dan negara-negara lain yang sebagian besar berpenghasilan tinggi berkisar antara 2% hingga lebih dari 10%, dengan nilai median sebesar 4%. Di Amerika Serikat, prevalensi sepanjang kehidupan ditemukan sebesar 12,0% pada laki-laki dan 7,1% pada perempuan. Prevalensi gangguan perilaku pada sampel yang sebagian besar berasal dari negara-negara Barat tampaknya relatif konsisten di berbagai negara. Angka prevalensi meningkat dari masa kanak-kanak menuju masa remaja. Prevalensi gangguan perilaku dengan onset masa remaja lebih sering berkaitan dengan stresor psikososial, misalnya menjadi anggota kelompok etnis yang mengalami penindasan sosial dan menghadapi diskriminasi. Hanya sedikit anak dengan gangguan perilaku yang menyebabkan gangguan keberfungsian menerima penanganan.
Onset gangguan perilaku dapat terjadi sejak masa prasekolah, tetapi gejala bermakna pertama biasanya muncul selama periode antara pertengahan masa kanak-kanak hingga pertengahan masa remaja. Gangguan pembangkangan oposisional merupakan kondisi yang umum mendahului gangguan perilaku tipe onset masa kanak-kanak. Gejala agresif secara fisik lebih umum ditemukan dibandingkan dengan gejala nonagresif selama masa kanak-kanak, tetapi gejala nonagresif menjadi lebih umum dibandingkan dengan gejala agresif selama masa remaja.
Gangguan perilaku dapat didiagnosis pada orang dewasa; namun, gejala gangguan perilaku biasanya muncul pada masa kanak-kanak atau remaja, dan onset setelah usia 16 tahun jarang terjadi. Perjalanan gangguan perilaku setelah onset bervariasi. Pada sebagian besar individu, gangguan mengalami remisi ketika mencapai usia dewasa. Banyak individu dengan gangguan perilaku, terutama mereka yang memiliki tipe onset masa remaja dan mereka yang menunjukkan gejala lebih sedikit serta lebih ringan, mencapai penyesuaian sosial dan pekerjaan yang memadai ketika dewasa. Namun, tipe onset masa kanak-kanak memprediksi prognosis yang lebih buruk dan peningkatan risiko perilaku kriminal, gangguan perilaku, serta gangguan terkait zat pada masa dewasa. Individu dengan gangguan perilaku memiliki risiko mengalami gangguan suasana hati, gangguan kecemasan, gangguan stres pascatrauma, gangguan kontrol impuls, gangguan psikotik, gangguan gejala somatik, dan gangguan terkait zat pada masa dewasa.
Gejala gangguan bervariasi menurut usia seiring dengan berkembangnya kekuatan fisik, kemampuan kognitif, dan kematangan seksual individu. Perilaku yang muncul sebagai gejala awal cenderung kurang serius (misalnya, berbohong atau mengutil), sedangkan masalah perilaku yang muncul kemudian cenderung lebih berat (misalnya, pemerkosaan atau pencurian dengan menghadapi korban secara langsung). Namun, terdapat perbedaan yang besar antarindividu, dengan sebagian individu melakukan perilaku yang lebih merugikan sejak usia dini (yang memprediksi prognosis lebih buruk). Ketika individu dengan gangguan perilaku mencapai usia dewasa, gejala agresi, perusakan barang, ketidakjujuran, dan pelanggaran aturan, termasuk kekerasan terhadap rekan kerja, pasangan, dan anak-anak, dapat ditunjukkan di tempat kerja maupun di rumah, sehingga diagnosis gangguan kepribadian antisosial dapat dipertimbangkan.
Faktor risiko temperamental mencakup temperamen bayi yang sulit dan kurang terkendali, serta tingkat kecerdasan yang lebih rendah daripada rata-rata, terutama yang berkaitan dengan IQ verbal.
Faktor risiko pada tingkat keluarga mencakup penolakan dan pengabaian oleh orang tua, praktik pengasuhan anak yang tidak konsisten, disiplin yang keras, kekerasan fisik atau seksual, kurangnya pengawasan, tinggal dalam lingkungan institusional sejak usia dini, pergantian pengasuh yang sering, ukuran keluarga yang besar, perilaku kriminal orang tua, serta jenis psikopatologi tertentu dalam keluarga (misalnya, gangguan terkait zat). Faktor risiko pada tingkat komunitas mencakup penolakan oleh teman sebaya, keterlibatan dengan kelompok teman sebaya yang melakukan kenakalan, kondisi lingkungan tempat tinggal yang kurang menguntungkan, serta paparan terhadap kekerasan. Kedua jenis faktor risiko tersebut cenderung lebih umum ditemukan dan lebih berat pada individu dengan gangguan perilaku subtipe onset masa kanak-kanak. Di sisi lain, migrasi orang tua merupakan faktor risiko bagi anak-anak yang ditinggalkan di negara asal maupun bagi anak-anak yang bermigrasi bersama orang tua mereka, dengan masalah perilaku yang berkaitan dengan proses akulturasi. Meskipun demikian, imigran generasi pertama dan pengungsi sering menunjukkan lebih sedikit masalah perilaku dibandingkan dengan teman sebaya mereka.
Gangguan perilaku dipengaruhi oleh faktor genetik maupun lingkungan. Hubungan genetik mungkin lebih kuat pada gejala agresif. Risiko meningkat pada anak-anak yang memiliki orang tua biologis, orang tua angkat, atau saudara kandung dengan gangguan perilaku. Gangguan ini juga tampaknya lebih umum ditemukan pada anak-anak yang memiliki orang tua biologis dengan gangguan penggunaan alkohol berat, gangguan depresif dan bipolar, atau skizofrenia, maupun orang tua biologis yang memiliki riwayat ADHD atau gangguan perilaku. Riwayat keluarga terutama menjadi karakteristik individu dengan gangguan perilaku subtipe onset masa kanak-kanak. Denyut jantung istirahat yang lebih lambat secara konsisten ditemukan pada individu dengan gangguan perilaku dibandingkan dengan individu yang tidak mengalami gangguan tersebut, dan penanda ini bukan merupakan karakteristik gangguan mental lainnya. Penurunan pengondisian rasa takut otonom, terutama konduktansi kulit yang rendah, juga telah terdokumentasi dengan baik. Namun, temuan psikofisiologis tersebut tidak bersifat diagnostik terhadap gangguan ini. Perbedaan struktural dan fungsional pada area otak yang berkaitan dengan regulasi dan pemrosesan afek, terutama hubungan frontotemporal-limbik yang melibatkan korteks prefrontal ventral dan amigdala, secara konsisten ditemukan pada individu dengan gangguan perilaku dibandingkan dengan individu yang tidak mengalami gangguan tersebut. Namun, temuan pencitraan saraf tidak bersifat diagnostik terhadap gangguan ini.
Gangguan lebih mungkin menetap pada individu dengan perilaku yang memenuhi kriteria subtipe onset masa kanak-kanak dan memenuhi kualifikasi penanda “dengan emosi prososial terbatas”. Risiko menetapnya gangguan perilaku juga meningkat dengan adanya ADHD yang terjadi secara bersamaan dan penyalahgunaan zat.
Diagnosis gangguan perilaku terkadang dapat diterapkan secara keliru kepada individu yang berada dalam lingkungan ketika pola perilaku disruptif dianggap hampir normal (misalnya, di wilayah yang sangat mengancam, memiliki tingkat kriminalitas tinggi, atau berada dalam zona perang). Oleh karena itu, konteks ketika perilaku yang tidak diinginkan tersebut terjadi harus dipertimbangkan. Pada remaja dari kelompok etnis dan kelompok yang mengalami rasialisasi serta kurang mendapatkan pelayanan, reaksi terhadap rasisme yang melibatkan kemarahan dan strategi koping berbasis perlawanan dapat salah didiagnosis sebagai gangguan perilaku oleh praktisi yang kurang memiliki pemahaman, sebagaimana ditunjukkan oleh hubungan antara pengalaman diskriminasi dan gangguan perilaku dengan onset masa remaja pada kelompok-kelompok tersebut.
Anak laki-laki dan laki-laki dewasa dengan diagnosis gangguan perilaku sering menunjukkan perilaku berkelahi, mencuri, melakukan vandalisme, dan mengalami masalah kedisiplinan di sekolah. Anak perempuan dan perempuan dewasa dengan diagnosis gangguan perilaku lebih mungkin menunjukkan perilaku berbohong, membolos sekolah, melarikan diri dari rumah, dan prostitusi. Meskipun anak laki-laki dan laki-laki dewasa maupun anak perempuan dan perempuan dewasa menunjukkan agresi relasional (perilaku yang merusak hubungan sosial orang lain), anak perempuan dan perempuan dewasa menunjukkan agresi fisik yang jauh lebih sedikit dibandingkan dengan anak laki-laki dan laki-laki dewasa.
Pikiran bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan kematian akibat bunuh diri terjadi pada angka yang lebih tinggi daripada yang diperkirakan pada individu dengan gangguan perilaku. Sebuah penelitian besar yang dilakukan di Taiwan dengan mengikuti remaja yang mengalami gangguan perilaku selama lebih dari 10 tahun menemukan bahwa gangguan perilaku berkaitan dengan angka percobaan bunuh diri yang lebih tinggi, bahkan setelah dilakukan penyesuaian terhadap gangguan suasana hati, gangguan kecemasan, dan gangguan penggunaan zat yang menjadi komorbiditas.
Perilaku yang berkaitan dengan gangguan perilaku dapat menyebabkan skorsing atau dikeluarkan dari sekolah, masalah penyesuaian di tempat kerja, kesulitan hukum, penyakit menular seksual, kehamilan yang tidak direncanakan, dan cedera fisik akibat kecelakaan atau perkelahian. Masalah-masalah tersebut dapat menghalangi individu untuk bersekolah di sekolah umum atau tinggal di rumah bersama orang tua maupun keluarga asuh. Gangguan perilaku sering berkaitan dengan onset dini perilaku seksual, penggunaan alkohol, merokok, penggunaan zat ilegal, serta tindakan ceroboh dan pengambilan risiko. Angka kecelakaan tampaknya lebih tinggi pada individu dengan gangguan perilaku dibandingkan dengan individu yang tidak mengalami gangguan tersebut. Konsekuensi fungsional gangguan perilaku ini dapat meningkatkan risiko masalah kesehatan ketika individu mencapai usia paruh baya. Tidak jarang individu dengan gangguan perilaku berhadapan dengan sistem peradilan pidana karena melakukan tindakan ilegal. Gangguan perilaku merupakan alasan yang umum untuk rujukan penanganan dan sering didiagnosis di fasilitas kesehatan mental anak, terutama dalam praktik forensik. Gangguan ini berkaitan dengan gangguan keberfungsian yang lebih berat dan kronis dibandingkan dengan yang dialami anak-anak lain yang dirujuk ke klinik.
Gangguan perilaku dan gangguan pembangkangan oposisional sama-sama berkaitan dengan gejala yang menyebabkan individu mengalami konflik dengan orang dewasa dan figur otoritas lainnya (misalnya, orang tua, guru, dan atasan di tempat kerja). Perilaku pada gangguan pembangkangan oposisional biasanya memiliki tingkat keparahan yang lebih rendah dibandingkan dengan perilaku individu yang mengalami gangguan perilaku dan tidak mencakup agresi terhadap manusia atau hewan, perusakan barang, maupun pola pencurian atau ketidakjujuran. Selain itu, gangguan pembangkangan oposisional mencakup masalah disregulasi emosi (yaitu, suasana hati marah dan mudah tersinggung) yang tidak termasuk dalam definisi gangguan perilaku. Apabila kriteria gangguan pembangkangan oposisional dan gangguan perilaku sama-sama terpenuhi, kedua diagnosis dapat diberikan.
Meskipun anak-anak dengan ADHD sering menunjukkan perilaku hiperaktif dan impulsif yang dapat mengganggu, perilaku tersebut dengan sendirinya tidak melanggar norma sosial atau hak-hak orang lain sehingga biasanya tidak memenuhi kriteria gangguan perilaku. Apabila kriteria ADHD dan gangguan perilaku sama-sama terpenuhi, kedua diagnosis harus diberikan.
Sifat mudah tersinggung, agresi, dan masalah perilaku dapat terjadi pada anak-anak atau remaja dengan gangguan depresif mayor, gangguan bipolar, atau gangguan disregulasi suasana hati disruptif. Masalah perilaku yang berkaitan dengan gangguan suasana hati tersebut biasanya dapat dibedakan dari pola masalah perilaku yang ditemukan pada gangguan perilaku berdasarkan perjalanan gangguannya. Secara khusus, individu dengan gangguan perilaku akan menunjukkan tingkat masalah perilaku agresif atau nonagresif yang cukup besar selama periode ketika tidak terdapat gangguan suasana hati, baik berdasarkan riwayat (yaitu, riwayat masalah perilaku yang mendahului onset gangguan suasana hati) maupun secara bersamaan (yaitu, munculnya beberapa masalah perilaku yang direncanakan sebelumnya dan tidak terjadi selama periode peningkatan gairah emosional yang intens). Pada kasus ketika kriteria gangguan perilaku dan gangguan suasana hati sama-sama terpenuhi, kedua diagnosis dapat diberikan.
Gangguan perilaku dan gangguan eksplosif intermiten sama-sama melibatkan tingkat agresi yang tinggi. Namun, agresi pada individu dengan gangguan eksplosif intermiten terbatas pada agresi impulsif dan tidak direncanakan sebelumnya, serta tidak dilakukan untuk mencapai tujuan nyata tertentu (misalnya, uang, kekuasaan, atau intimidasi). Selain itu, definisi gangguan eksplosif intermiten tidak mencakup gejala nonagresif yang terdapat pada gangguan perilaku. Apabila kriteria kedua gangguan terpenuhi, diagnosis gangguan eksplosif intermiten hanya boleh diberikan apabila ledakan agresif impulsif yang berulang memerlukan perhatian klinis tersendiri.
Diagnosis gangguan penyesuaian (dengan gangguan perilaku atau dengan gangguan campuran emosi dan perilaku) harus dipertimbangkan apabila masalah perilaku yang bermakna secara klinis, tetapi tidak memenuhi kriteria gangguan spesifik lainnya, berkembang dengan hubungan yang jelas terhadap onset suatu stresor psikososial dan tidak menghilang dalam waktu 6 bulan setelah stresor tersebut berakhir (atau setelah konsekuensinya berakhir). Gangguan perilaku hanya didiagnosis apabila masalah perilaku menunjukkan pola yang berulang dan menetap serta berkaitan dengan gangguan keberfungsian dalam bidang sosial, akademik, atau pekerjaan.
ADHD dan gangguan pembangkangan oposisional sama-sama umum ditemukan pada individu dengan gangguan perilaku, dan adanya komorbiditas tersebut memprediksi hasil yang lebih buruk. Individu yang menunjukkan karakteristik kepribadian yang berkaitan dengan gangguan kepribadian antisosial sering melanggar hak-hak dasar orang lain atau norma sosial utama yang sesuai dengan usia, sehingga pola perilaku mereka sering memenuhi kriteria gangguan perilaku. Gangguan perilaku juga dapat terjadi secara bersamaan dengan satu atau lebih gangguan mental berikut: gangguan belajar spesifik, gangguan kecemasan, gangguan depresif atau bipolar, dan gangguan terkait zat. Prestasi akademik, terutama dalam membaca dan keterampilan verbal lainnya, sering berada di bawah tingkat yang diharapkan berdasarkan usia dan kecerdasan, sehingga dapat menjadi dasar untuk memberikan diagnosis tambahan berupa gangguan belajar spesifik atau gangguan komunikasi.
Pilih alat psikotes yang sesuai kebutuhan Anda — untuk pengembangan diri, seleksi kandidat, maupun pemetaan psikologis di lingkungan pendidikan.