___.__ 5_09

Gangguan Kecemasan yang Diinduksi Zat/Obat

Substance/Medication-Induced Anxiety Disorder

DSM-5-TR 2x dibaca

Kriteria Diagnostik

  1. Serangan panik atau kecemasan merupakan gejala yang dominan dalam gambaran klinis.
  2. Terdapat bukti dari riwayat, pemeriksaan fisik, atau temuan laboratorium yang menunjukkan kedua hal berikut, yaitu (1) dan (2): (1) Gejala-gejala pada Kriteria A berkembang selama atau segera setelah intoksikasi atau putus zat, atau setelah terpapar atau mengalami penghentian penggunaan suatu obat. (2) Zat atau obat yang terlibat memiliki kemampuan untuk menimbulkan gejala-gejala pada Kriteria A.
  3. Gangguan tersebut tidak dapat dijelaskan secara lebih baik oleh gangguan kecemasan yang tidak diinduksi oleh zat atau obat. Bukti yang menunjukkan adanya gangguan kecemasan independen dapat mencakup hal-hal berikut: Gejala-gejala telah muncul sebelum dimulainya penggunaan zat atau obat; gejala-gejala menetap selama periode waktu yang cukup lama (misalnya, sekitar 1 bulan) setelah berakhirnya kondisi putus zat akut atau intoksikasi berat; atau terdapat bukti lain yang menunjukkan keberadaan gangguan kecemasan independen yang tidak diinduksi oleh zat atau obat (misalnya, riwayat episode berulang yang tidak berkaitan dengan penggunaan zat atau obat).
  4. Gangguan tersebut tidak terjadi secara eksklusif selama berlangsungnya delirium.
  5. Gangguan tersebut menyebabkan distres yang bermakna secara klinis atau gangguan keberfungsian dalam bidang sosial, pekerjaan, atau bidang penting lainnya.

Catatan: Diagnosis ini hanya boleh ditegakkan sebagai pengganti diagnosis intoksikasi zat atau putus zat apabila gejala-gejala pada Kriteria A mendominasi gambaran klinis dan cukup berat sehingga memerlukan perhatian klinis.

Catatan Pengodean:

Kode ICD-10-CM untuk gangguan kecemasan yang diinduksi oleh [zat atau obat tertentu] ditunjukkan dalam tabel di bawah ini. Perlu diperhatikan bahwa kode ICD-10-CM bergantung pada ada atau tidaknya gangguan penggunaan zat komorbid dari golongan zat yang sama. Dalam keadaan apa pun, diagnosis tambahan yang terpisah untuk gangguan penggunaan zat tidak diberikan. Apabila gangguan penggunaan zat tingkat ringan muncul sebagai komorbid dengan gangguan kecemasan yang diinduksi zat, karakter pada posisi keempat adalah “1”, dan klinisi harus mencatat “gangguan penggunaan [zat] tingkat ringan” sebelum gangguan kecemasan yang diinduksi zat (misalnya, “gangguan penggunaan kokain tingkat ringan dengan gangguan kecemasan yang diinduksi kokain”). Apabila gangguan penggunaan zat tingkat sedang atau berat muncul sebagai komorbid dengan gangguan kecemasan yang diinduksi zat, karakter pada posisi keempat adalah “2”, dan klinisi harus mencatat “gangguan penggunaan [zat] tingkat sedang” atau “gangguan penggunaan [zat] tingkat berat”, bergantung pada tingkat keparahan gangguan penggunaan zat komorbid tersebut. Apabila tidak terdapat gangguan penggunaan zat komorbid (misalnya, setelah penggunaan zat dalam jumlah besar pada satu kesempatan), karakter pada posisi keempat adalah “9”, dan klinisi hanya mencatat gangguan kecemasan yang diinduksi zat.

ICD-10-CM

Zat atau Obat

Dengan Gangguan Penggunaan Ringan

Dengan Gangguan Penggunaan Sedang atau Berat

Tanpa Gangguan Penggunaan

Alkohol

F10.180

F10.280

F10.980

Kafein

NA

NA

F15.980

Kanabis

F12.180

F12.280

F12.980

Fensiklidin

F16.180

F16.280

F16.980

Halusinogen lainnya

F16.180

F16.280

F16.980

Inhalansia

F18.180

F18.280

F18.980

Opioid

F11.188

F11.288

F11.988

Sedatif, hipnotik, atau ansiolitik

F13.180

F13.280

F13.980

Zat golongan amfetamin (atau stimulan lainnya)

F15.180

F15.280

F15.980

Kokain

F14.180

F14.280

F14.980

Zat lainnya (atau tidak diketahui)

F19.180

F19.280

F19.980

Tentukan

(Lihat Tabel dalam bab “Gangguan Terkait Zat dan Adiktif”, yang menunjukkan apakah penanda “dengan onset selama intoksikasi” dan/atau “dengan onset selama putus zat” berlaku untuk golongan zat tertentu; atau tentukan “dengan onset setelah penggunaan obat”):

  • Dengan onset selama intoksikasi: Apabila kriteria intoksikasi zat terpenuhi dan gejala-gejala berkembang selama intoksikasi.
  • Dengan onset selama putus zat: Apabila kriteria putus zat terpenuhi dan gejala-gejala berkembang selama atau segera setelah putus zat.
  • Dengan onset setelah penggunaan obat: Apabila gejala-gejala berkembang pada saat dimulainya penggunaan obat, ketika terjadi perubahan dalam penggunaan obat, atau selama penghentian penggunaan obat.

Prosedur Pencatatan

Nama gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat diawali dengan nama zat tertentu (misalnya, kokain atau salbutamol) yang diduga menjadi penyebab gejala kecemasan. Kode diagnostik dipilih dari tabel yang tercantum dalam rangkaian kriteria, berdasarkan golongan obat dan ada atau tidaknya gangguan penggunaan zat komorbid. Untuk zat yang tidak termasuk dalam golongan mana pun (misalnya, salbutamol), kode untuk “zat lainnya (atau tidak diketahui)” harus digunakan. Demikian pula, apabila suatu zat dinilai sebagai faktor etiologis tetapi golongan zat tertentu tidak diketahui, kode yang sama juga harus digunakan.

Untuk mencatat nama gangguan, gangguan penggunaan zat komorbid (jika ada) dicantumkan terlebih dahulu, diikuti oleh “dengan gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat” (dengan menyertakan nama zat atau obat tertentu yang menjadi faktor etiologis), kemudian diikuti oleh penanda onset (yaitu, onset selama intoksikasi, onset selama putus zat, atau onset setelah penggunaan obat). Sebagai contoh, apabila gejala kecemasan muncul selama putus zat pada seorang laki-laki dengan gangguan penggunaan lorazepam tingkat berat, diagnosisnya adalah F13.280 gangguan penggunaan lorazepam tingkat berat dengan gangguan kecemasan yang diinduksi lorazepam, dengan onset selama putus zat. Diagnosis terpisah untuk gangguan penggunaan lorazepam tingkat berat yang muncul sebagai komorbid tidak diberikan. Apabila gangguan kecemasan yang diinduksi zat terjadi tanpa gangguan penggunaan zat komorbid (misalnya, setelah penggunaan zat dalam jumlah besar pada satu kesempatan), tidak dicantumkan gangguan penggunaan zat yang menyertai (misalnya, F16.980 gangguan kecemasan yang diinduksi psilosibin, dengan onset selama intoksikasi). Apabila lebih dari satu zat dinilai berperan secara bermakna dalam perkembangan gejala kecemasan, masing-masing harus dicantumkan secara terpisah (misalnya, F15.280 gangguan penggunaan metilfenidat tingkat berat dengan gangguan kecemasan yang diinduksi metilfenidat, dengan onset selama intoksikasi; F19.980 gangguan kecemasan yang diinduksi salbutamol, dengan onset setelah penggunaan obat).

Karakteristik Diagnostik

Karakteristik utama gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat adalah gejala panik atau kecemasan yang menonjol (Kriteria A), yang dinilai disebabkan oleh efek suatu zat (misalnya, zat yang disalahgunakan, obat-obatan, atau paparan terhadap toksin). Gejala panik atau kecemasan harus berkembang selama atau segera setelah intoksikasi atau putus zat, atau setelah paparan maupun penghentian penggunaan suatu obat, dan zat atau obat tersebut harus memiliki kemampuan untuk menimbulkan gejala-gejala tersebut (Kriteria B2). Gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat akibat pengobatan yang diresepkan untuk gangguan mental atau kondisi medis lainnya harus memiliki onset ketika individu sedang menerima pengobatan tersebut (atau selama penghentian penggunaan obat, apabila terdapat kondisi putus obat yang berkaitan dengan pengobatan tersebut). Setelah pengobatan dihentikan, gejala panik atau kecemasan biasanya akan membaik atau mengalami remisi dalam beberapa hari hingga beberapa minggu sampai satu bulan (bergantung pada waktu paruh zat atau obat serta keberadaan gejala putus zat). Diagnosis gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat tidak boleh ditegakkan apabila onset gejala panik atau kecemasan mendahului intoksikasi atau putus zat atau obat, atau apabila gejala-gejala tersebut menetap selama periode waktu yang cukup lama (yaitu, biasanya lebih dari 1 bulan) sejak terjadinya intoksikasi berat atau putus zat. Apabila gejala panik atau kecemasan menetap selama periode waktu yang cukup lama, penyebab lain dari gejala-gejala tersebut harus dipertimbangkan.

Diagnosis gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat hanya boleh ditegakkan sebagai pengganti diagnosis intoksikasi zat atau putus zat apabila gejala-gejala pada Kriteria A mendominasi gambaran klinis dan cukup berat sehingga memerlukan perhatian klinis tersendiri.

Karakteristik Penyerta

Panik atau kecemasan dapat terjadi berkaitan dengan intoksikasi akibat golongan zat berikut: alkohol, kafein, kanabis, fensiklidin, halusinogen lainnya, inhalansia, stimulan (termasuk kokain), dan zat lainnya (atau zat yang tidak diketahui). Panik atau kecemasan juga dapat terjadi berkaitan dengan putus zat dari golongan berikut: alkohol; opioid; sedatif, hipnotik, dan ansiolitik; stimulan (termasuk kokain); serta zat lainnya (atau zat yang tidak diketahui). Beberapa obat yang dapat menimbulkan gejala kecemasan mencakup anestetik dan analgesik, simpatomimetik atau bronkodilator lainnya, antikolinergik, insulin, preparat tiroid, kontrasepsi oral, antihistamin, obat antiparkinson, kortikosteroid, obat antihipertensi dan kardiovaskular, antikonvulsan, litium karbonat, obat antipsikotik, dan obat antidepresan. Logam berat dan toksin (misalnya, insektisida organofosfat, gas saraf, karbon monoksida, CO?, serta zat volatil seperti bensin dan cat) juga dapat menyebabkan gejala panik atau kecemasan.

Prevalensi

Prevalensi gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat belum diketahui secara jelas. Data populasi umum menunjukkan bahwa gangguan ini mungkin jarang terjadi, dengan prevalensi selama 12 bulan di Amerika Serikat sekitar 0,002%. Namun, pada populasi klinis, prevalensinya kemungkinan lebih tinggi.

Penanda Diagnostik

Pemeriksaan laboratorium (misalnya, pemeriksaan toksikologi urine) dapat berguna untuk mengukur intoksikasi zat sebagai bagian dari asesmen gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat.

Diagnosis Banding

Intoksikasi Zat dan Putus Zat

Gejala kecemasan umum terjadi pada intoksikasi zat dan putus zat. Diagnosis intoksikasi atau putus zat yang spesifik terhadap zat tertentu biasanya sudah cukup untuk mengategorikan gambaran gejala yang muncul. Diagnosis gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat, baik dengan onset selama intoksikasi maupun dengan onset selama putus zat, harus ditegakkan sebagai pengganti diagnosis intoksikasi zat atau putus zat apabila gejala panik atau kecemasan mendominasi gambaran klinis dan cukup berat sehingga memerlukan perhatian klinis. Sebagai contoh, gejala panik atau kecemasan merupakan karakteristik kondisi putus alkohol.

Gangguan Kecemasan Independen (Yaitu, Tidak Diinduksi oleh Zat atau Obat)

Gangguan kecemasan independen yang muncul bersamaan dengan penggunaan zat atau obat dibedakan dari gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat berdasarkan kenyataan bahwa meskipun suatu zat atau obat mungkin dikonsumsi dalam jumlah yang cukup besar sehingga berpotensi memiliki hubungan etiologis dengan gejala kecemasan, gejala kecemasan tersebut juga ditemukan pada waktu di luar periode penggunaan zat atau obat (yaitu, sebelum dimulainya penggunaan zat atau obat, atau menetap selama periode waktu yang cukup lama setelah intoksikasi zat, putus zat, atau penggunaan obat). Keadaan tersebut mendukung penegakan diagnosis gangguan kecemasan independen.

Delirium

Apabila gejala panik atau kecemasan terjadi secara eksklusif selama berlangsungnya delirium, gejala-gejala tersebut dianggap sebagai karakteristik penyerta delirium dan tidak didiagnosis secara terpisah.

Gangguan Kecemasan Akibat Kondisi Medis Lainnya

Apabila gejala panik atau kecemasan dikaitkan dengan konsekuensi fisiologis dari kondisi medis lainnya (bukan disebabkan oleh obat yang digunakan untuk mengobati kondisi medis tersebut), diagnosis gangguan kecemasan akibat kondisi medis lainnya harus ditegakkan. Riwayat individu sering kali menjadi dasar untuk membuat penilaian tersebut. Dalam beberapa keadaan, perubahan pengobatan untuk kondisi medis lainnya (misalnya, penggantian atau penghentian obat) mungkin diperlukan untuk menentukan apakah obat merupakan faktor penyebabnya (dalam hal ini, gejala-gejala tersebut mungkin dapat dijelaskan secara lebih baik oleh gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat). Apabila gangguan tersebut disebabkan oleh kondisi medis lainnya sekaligus penggunaan zat, kedua diagnosis dapat diberikan (yaitu, gangguan kecemasan akibat kondisi medis lainnya dan gangguan kecemasan yang diinduksi zat atau obat). Apabila bukti yang tersedia tidak mencukupi untuk menentukan apakah gejala panik atau kecemasan disebabkan oleh zat atau obat, kondisi medis lainnya, atau merupakan gangguan primer (yaitu, tidak disebabkan oleh zat maupun kondisi medis lainnya), diagnosis gangguan kecemasan spesifik lainnya atau gangguan kecemasan yang tidak ditentukan dapat ditegakkan.

Bagikan:

Siap Memulai Psikotes Online Anda?

Pilih alat psikotes yang sesuai kebutuhan Anda — untuk pengembangan diri, seleksi kandidat, maupun pemetaan psikologis di lingkungan pendidikan.

Pilih Layanan Lihat Semua Alat Tes Hubungi Kami
Hubungi Kami