Nightmare Disorder
Terjadinya mimpi secara berulang yang berlangsung lama, sangat tidak menyenangkan secara emosional, dan dapat diingat dengan jelas, yang biasanya melibatkan upaya untuk menghindari ancaman terhadap kelangsungan hidup, keamanan, atau integritas fisik, serta umumnya terjadi selama paruh kedua episode tidur utama.
Ketika terbangun dari mimpi yang tidak menyenangkan tersebut, individu dengan cepat kembali mampu melakukan orientasi dan berada dalam keadaan waspada.
Gangguan tidur tersebut menyebabkan distres yang bermakna secara klinis atau gangguan keberfungsian dalam bidang sosial, pekerjaan, atau bidang penting lainnya.
Gejala mimpi buruk tidak disebabkan oleh efek fisiologis suatu zat (misalnya, zat yang disalahgunakan atau obat-obatan).
Gangguan mental dan kondisi medis yang terjadi secara bersamaan tidak dapat menjelaskan secara memadai keluhan utama berupa mimpi yang tidak menyenangkan.
Tentukan Jika:
- Saat mulai tidur
Tentukan Jika:
Dengan gangguan mental, termasuk gangguan penggunaan zat
Dengan kondisi medis
Dengan gangguan tidur lainnya
Catatan Pengodean: Kode F51.5 berlaku untuk ketiga penanda tersebut. Cantumkan juga kode gangguan mental, kondisi medis, atau gangguan tidur lainnya yang berkaitan, tepat setelah kode gangguan mimpi buruk untuk menunjukkan hubungan tersebut.
Tentukan Jika:
Akut: Periode terjadinya mimpi buruk berlangsung selama 1 bulan atau kurang.
Subakut: Periode terjadinya mimpi buruk berlangsung lebih dari 1 bulan, tetapi kurang dari 6 bulan.
Menetap: Periode terjadinya mimpi buruk berlangsung selama 6 bulan atau lebih.
Tentukan Tingkat Keparahan Saat Ini:
Tingkat keparahan dapat dinilai berdasarkan frekuensi terjadinya mimpi buruk:
Ringan: Rata-rata kurang dari satu episode per minggu.
Sedang: Satu episode atau lebih per minggu, tetapi tidak terjadi setiap malam.
Berat: Episode terjadi setiap malam.
Penanda “dengan gangguan mental, termasuk gangguan penggunaan zat”; “dengan kondisi medis”; dan “dengan gangguan tidur lainnya” tersedia untuk memungkinkan klinisi mencatat komorbiditas yang relevan secara klinis. Dalam kasus tersebut, catat F51.5 gangguan mimpi buruk dengan [nama kondisi atau gangguan komorbid], diikuti oleh kode diagnostik untuk kondisi atau gangguan komorbid tersebut (misalnya, F51.5 gangguan mimpi buruk dengan gangguan penggunaan alkohol sedang dan gangguan perilaku tidur gerakan mata cepat; F10.20 gangguan penggunaan alkohol sedang; G47.52 gangguan perilaku tidur REM).
Mimpi buruk biasanya berupa rangkaian gambaran mimpi yang panjang, terperinci, menyerupai alur cerita, terasa nyata, dan menimbulkan kecemasan, ketakutan, atau emosi tidak menyenangkan lainnya. Isi mimpi buruk biasanya berfokus pada upaya untuk menghindari atau menghadapi bahaya yang mengancam, tetapi dapat melibatkan tema-tema yang membangkitkan emosi negatif lainnya. Mimpi buruk yang terjadi setelah pengalaman traumatis dapat menggambarkan kembali situasi yang mengancam tersebut (“mimpi buruk replikatif”), tetapi sebagian besar tidak demikian. Setelah terbangun, mimpi buruk dapat diingat dengan jelas dan dijelaskan secara terperinci. Mimpi buruk hampir secara eksklusif muncul selama tidur REM sehingga dapat terjadi sepanjang periode tidur, tetapi lebih mungkin muncul pada paruh kedua episode tidur utama ketika mimpi berlangsung lebih lama dan lebih intens. Faktor-faktor yang meningkatkan intensitas tidur REM pada awal malam, seperti fragmentasi atau kekurangan tidur, gangguan akibat perbedaan zona waktu (jet lag), dan obat-obatan yang memengaruhi tidur REM, dapat mempermudah munculnya mimpi buruk pada waktu yang lebih awal di malam hari, termasuk saat mulai tidur.
Mimpi buruk biasanya berakhir ketika individu terbangun dan dengan cepat kembali mencapai keadaan waspada sepenuhnya. Namun, emosi tidak menyenangkan yang ditimbulkan dapat menetap setelah individu terbangun dan berkontribusi terhadap kesulitan untuk kembali tidur serta distres yang berkepanjangan pada siang hari. Sebagian mimpi buruk, yang dikenal sebagai “mimpi tidak menyenangkan”, mungkin tidak menyebabkan individu terbangun dan baru diingat kemudian. Apabila mimpi buruk terjadi selama periode tidur REM pada awal tidur (hipnagogik), emosi tidak menyenangkan tersebut sering disertai dengan terbangun dan ketidakmampuan untuk menggerakkan tubuh secara sukarela (kelumpuhan tidur), yang juga dapat terjadi secara terpisah tanpa didahului mimpi atau mimpi buruk.
Peningkatan aktivitas sistem saraf otonom yang ringan, termasuk berkeringat, takikardia, dan takipnea, dapat menjadi karakteristik mimpi buruk. Gerakan tubuh dan vokalisasi bukan merupakan karakteristik yang khas karena hilangnya tonus otot rangka selama tidur REM. Ketika berbicara atau mengekspresikan emosi terjadi pada gangguan mimpi buruk, perilaku vokal atau motorik tersebut biasanya merupakan kejadian singkat yang mengakhiri mimpi buruk. Berbeda dari aktivitas motorik atau vokal tersebut, perilaku yang benar-benar memerankan isi mimpi dapat terjadi apabila terdapat hilangnya atonia normal selama tidur REM (gangguan perilaku tidur REM).
Prevalensi mimpi buruk selama masa kanak-kanak adalah sekitar 1%–5%. Sebanyak 1,3% hingga 3,9% orang tua melaporkan bahwa anak-anak mereka yang berusia prasekolah mengalami mimpi buruk “sering” atau “selalu”. Prevalensinya meningkat menjadi 5,2% pada anak-anak berusia 5–15 tahun. Riwayat keluarga dengan mimpi buruk, gejala parasomnia, serta konsekuensi pada siang hari berupa ledakan amarah/gangguan suasana hati dan prestasi akademik yang buruk berkaitan dengan mimpi buruk yang sering terjadi selama masa kanak-kanak dan remaja, dengan komorbiditas insomnia ditemukan pada sekitar 20% anak-anak yang sering mengalami mimpi buruk. Pada orang dewasa, prevalensi mimpi buruk yang terjadi setidaknya setiap bulan adalah 6%. Pada orang dewasa di beberapa negara, prevalensi mimpi buruk mingguan adalah 2%–6%, sedangkan prevalensi mimpi buruk yang sering terjadi adalah 1%–5%. Perkiraan tersebut sering menggabungkan mimpi buruk idiopatik dan pascatrauma tanpa membedakan keduanya.
Mimpi buruk sering dimulai antara usia 3 hingga 6 tahun, tetapi mencapai puncak prevalensi dan tingkat keparahan pada masa remaja akhir atau dewasa awal. Mimpi buruk paling mungkin muncul pada anak-anak yang terpapar stresor psikososial akut atau kronis sehingga mungkin tidak menghilang secara spontan. Pada sebagian kecil individu, mimpi buruk yang sering terjadi menetap hingga masa dewasa dan berkembang menjadi gangguan yang berlangsung hampir sepanjang kehidupan. Meskipun isi mimpi buruk tertentu dapat mencerminkan usia individu, karakteristik utama gangguan ini tetap sama pada berbagai kelompok usia.
Dua penelitian di Hong Kong dan Finlandia menunjukkan bahwa mimpi buruk yang sering terjadi pada orang dewasa usia pertengahan dalam populasi masyarakat umum berkaitan dengan pendapatan rendah, gangguan suasana hati, insomnia atau gangguan pernapasan saat tidur, serta penggunaan antidepresan atau konsumsi alkohol dalam jumlah besar secara sering.
Kekurangan tidur atau fragmentasi tidur, serta jadwal tidur-bangun yang tidak teratur yang mengubah waktu, intensitas, atau jumlah tidur REM, dapat meningkatkan risiko individu mengalami mimpi buruk. Individu yang mengalami mimpi buruk lebih sering melaporkan pengalaman buruk pada masa lalu, tetapi pengalaman tersebut tidak selalu berupa trauma.
Penelitian terhadap individu kembar telah mengidentifikasi pengaruh genetik terhadap kecenderungan mengalami mimpi buruk dan kemunculannya secara bersamaan dengan perilaku nokturnal lainnya (misalnya, berbicara saat tidur).
Perilaku orang tua yang adaptif ketika mendampingi anak di tempat tidur, seperti menenangkan anak setelah mengalami mimpi buruk, dapat memberikan perlindungan terhadap berkembangnya mimpi buruk kronis.
Makna yang diberikan terhadap mimpi buruk dapat bervariasi berdasarkan budaya, dan kepekaan terhadap keyakinan tersebut dapat mempermudah individu untuk mengungkapkan pengalamannya. Dalam beberapa konteks budaya, mimpi buruk dapat dipandang sebagai indikator penting mengenai keadaan spiritual individu atau kondisi orang-orang yang telah meninggal (misalnya, pada penyintas perang saudara Indonesia, veteran penduduk asli Amerika, dan pengungsi Kamboja). Mimpi buruk yang sering terjadi pada pengungsi Kamboja memiliki hubungan yang kuat dengan adanya gangguan stres pascatrauma (PTSD); asesmen terhadap urutan waktu dan tingkat keparahan mimpi buruk dibandingkan dengan gejala lainnya diperlukan untuk menentukan apakah diagnosis gangguan mimpi buruk secara terpisah dapat dibenarkan. Pada imigran Hmong di Amerika Serikat, mimpi buruk yang sering terjadi lebih umum ditemukan dibandingkan dengan orang kulit putih non-Latinx di wilayah yang sama dan berkaitan dengan pengalaman traumatis serta gangguan tidur lainnya, seperti kelumpuhan tidur dan tidur yang gelisah.
Perempuan dewasa melaporkan mengalami mimpi buruk lebih sering dibandingkan dengan laki-laki dewasa, tetapi perbedaan berdasarkan gender ini tidak ditemukan pada anak-anak dan individu lanjut usia. Isi mimpi buruk berbeda berdasarkan gender, dengan perempuan cenderung melaporkan tema pelecehan seksual atau orang yang dicintai menghilang/meninggal, sedangkan laki-laki cenderung melaporkan tema agresi fisik atau perang/teror.
Pemeriksaan polisomnografi menunjukkan keadaan terbangun secara tiba-tiba dari tidur REM, biasanya selama paruh kedua malam, sebelum individu melaporkan mimpi buruk. Frekuensi denyut jantung, pernapasan, dan gerakan mata dapat meningkat atau menjadi lebih bervariasi sebelum individu terbangun. Mimpi buruk yang terjadi setelah peristiwa traumatis juga dapat muncul selama tidur non-REM (NREM) ringan, terutama tidur stadium 2 (yang sekarang disebut tidur N2). Pola tidur yang umum pada individu dengan mimpi buruk menunjukkan gangguan ringan (misalnya, penurunan efisiensi tidur, berkurangnya tidur gelombang lambat, dan lebih sering terbangun), disertai gerakan tungkai periodik yang lebih sering selama tidur serta peningkatan relatif aktivitas sistem saraf simpatis setelah kekurangan tidur REM.
Individu yang sering mengalami mimpi buruk memiliki risiko yang jauh lebih tinggi untuk mengalami pikiran atau perilaku bunuh diri, bahkan setelah mempertimbangkan faktor gender dan gangguan mental.
Mimpi buruk menyebabkan distres subjektif yang lebih bermakna dibandingkan dengan gangguan keberfungsian sosial atau pekerjaan yang dapat diamati secara langsung. Namun, apabila individu sering terbangun atau mulai menghindari tidur, individu dapat mengalami rasa kantuk berlebihan pada siang hari, konsentrasi yang buruk, depresi, kecemasan, atau iritabilitas. Mimpi buruk yang sering terjadi pada masa kanak-kanak (misalnya, beberapa kali dalam seminggu) dapat menyebabkan distres yang bermakna pada orang tua dan anak-anak.
Gangguan mimpi buruk maupun gangguan teror tidur sama-sama melibatkan keadaan terbangun atau terbangun sebagian yang disertai perasaan takut dan aktivasi sistem saraf otonom, tetapi kedua gangguan tersebut dapat dengan mudah dibedakan. Mimpi buruk biasanya terjadi pada waktu yang lebih larut dalam malam hari, selama tidur REM, dan menghasilkan mimpi yang jelas, memiliki alur cerita, dan dapat diingat dengan baik; peningkatan aktivitas sistem saraf otonom yang ringan; serta keadaan terbangun sepenuhnya. Teror tidur biasanya muncul selama sepertiga awal malam ketika individu berada dalam tidur NREM dalam (terutama selama tidur stadium 3, yang sekarang disebut tidur N3) dan menyebabkan individu tidak dapat mengingat mimpi sama sekali atau hanya mengingat gambaran yang tidak memiliki alur cerita yang terperinci. Teror tidur diperkirakan disebabkan oleh keadaan terbangun sebagian yang bercampur dengan keadaan tidur yang masih berlangsung, dengan manifestasi klinis berupa kebingungan, disorientasi, dan responsivitas yang hanya sebagian, serta sering disertai peningkatan aktivitas sistem saraf otonom yang bermakna. Biasanya terdapat amnesia terhadap kejadian tersebut pada pagi hari.
Adanya aktivitas vokal dan motorik yang kompleks selama mimpi yang menakutkan seharusnya mendorong pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan gangguan perilaku tidur REM, yang lebih sering terjadi pada laki-laki usia pertengahan akhir dan lanjut usia, tetapi juga dapat memengaruhi perempuan. Meskipun mimpi buruk biasanya merupakan karakteristik gangguan perilaku tidur REM, berbeda dengan gangguan mimpi buruk, gangguan perilaku tidur REM berkaitan dengan perilaku memerankan isi mimpi yang dapat menyebabkan cedera pada malam hari. Apabila mimpi buruk telah terjadi sebelum munculnya gangguan perilaku tidur REM dan memerlukan perhatian klinis secara tersendiri, diagnosis tambahan gangguan mimpi buruk dapat diberikan.
Mimpi yang tidak menyenangkan dapat terjadi selama masa kedukaan, tetapi biasanya melibatkan tema kehilangan dan kesedihan serta diikuti oleh refleksi diri dan pemahaman yang lebih mendalam, bukan distres, ketika individu terbangun.
Mimpi buruk yang isi atau emosi dalam mimpinya berkaitan dengan peristiwa traumatis dapat menjadi bagian dari gangguan stres pascatrauma (PTSD) atau gangguan stres akut. Diagnosis tambahan gangguan mimpi buruk mungkin dapat diberikan apabila tingkat keparahan atau frekuensi mimpi buruk mengharuskan adanya perhatian klinis secara tersendiri.
Mimpi buruk merupakan keluhan yang sering ditemukan pada narkolepsi, tetapi adanya rasa kantuk berlebihan, dengan atau tanpa katapleksi, membedakan kondisi ini dari gangguan mimpi buruk.
Kejang nokturnal biasanya melibatkan aktivitas motorik yang bersifat stereotip. Mimpi buruk yang menyertainya, apabila dapat diingat, sering kali juga memiliki pola stereotip yang berulang atau mencerminkan karakteristik epileptogenik, seperti isi aura yang terjadi pada siang hari, fosfen (sensasi visual tanpa adanya rangsangan cahaya), atau gambaran visual iktal.
Gangguan tidur terkait pernapasan dapat menyebabkan individu terbangun disertai peningkatan aktivitas sistem saraf otonom, tetapi keadaan tersebut biasanya tidak disertai ingatan mengenai mimpi buruk.
Serangan panik yang muncul selama tidur dapat menyebabkan individu terbangun secara tiba-tiba disertai peningkatan aktivitas sistem saraf otonom dan perasaan takut, tetapi mimpi buruk biasanya tidak dilaporkan dan gejalanya serupa dengan serangan panik yang muncul ketika individu berada dalam keadaan terjaga.
Individu mungkin mengingat trauma fisik atau emosional yang benar-benar terjadi sebagai suatu “mimpi” selama keadaan terbangun yang didokumentasikan melalui elektroensefalografi.
Berbagai zat atau obat-obatan dapat memicu mimpi buruk, termasuk obat dopaminergik; antagonis β-adrenergik dan obat antihipertensi lainnya; zat golongan amfetamin, kokain, dan stimulan lainnya; antidepresan; alat bantu berhenti merokok; serta melatonin. Penghentian penggunaan obat-obatan yang menekan tidur REM (misalnya, antidepresan) dan alkohol dapat menyebabkan fenomena peningkatan kembali tidur REM (REM sleep rebound) yang disertai mimpi buruk. Apabila mimpi buruk cukup berat sehingga memerlukan perhatian klinis secara tersendiri, diagnosis gangguan tidur akibat zat/obat harus dipertimbangkan.
Mimpi buruk dapat menjadi komorbiditas dengan beberapa kondisi medis, termasuk penyakit jantung koroner, kanker, parkinsonisme, dan nyeri, serta dapat menyertai penanganan medis, seperti hemodialisis, atau penghentian penggunaan obat-obatan maupun zat yang disalahgunakan. Mimpi buruk sering terjadi secara bersamaan dengan gangguan mental lainnya, termasuk PTSD, gangguan stres akut, gangguan insomnia, gangguan perilaku tidur REM, serta gangguan psikotik, gangguan suasana hati, gangguan kecemasan, gangguan penyesuaian, dan gangguan kepribadian, maupun kesedihan selama masa kedukaan. Diagnosis gangguan mimpi buruk yang terjadi secara bersamaan hanya boleh dipertimbangkan apabila diperlukan perhatian klinis secara tersendiri. Kondisi-kondisi tersebut harus dicantumkan dengan penanda kategori komorbiditas yang sesuai (misalnya, “dengan gangguan perilaku tidur REM”); lihat juga bagian “Prosedur Pencatatan”.
Klasifikasi Internasional Gangguan Tidur, Edisi Ketiga, menyajikan kriteria diagnostik yang serupa untuk gangguan mimpi buruk.
Pilih alat psikotes yang sesuai kebutuhan Anda — untuk pengembangan diri, seleksi kandidat, maupun pemetaan psikologis di lingkungan pendidikan.