Pernah datang ke Puskesmas karena sulit tidur, sering sakit kepala, atau merasa lelah, tetapi pemeriksaan fisik tidak menunjukkan penyebab yang jelas? Keluhan seperti ini terkadang berkaitan dengan tekanan psikologis yang belum disadari. Sayangnya, masalah kesehatan mental tidak selalu mudah dikenali karena gejalanya dapat menyerupai keluhan kesehatan fisik.
Pelayanan kesehatan primer memiliki peran penting dalam mengenali masalah kesehatan mental sejak dini. Salah satu instrumen yang digunakan untuk tujuan tersebut adalah Self Reporting Questionnaire-20 atau SRQ-20 yang dikembangkan oleh World Health Organization (WHO). Melalui tes mental health, masyarakat dapat mulai mengenali kondisi psikologisnya, sementara SRQ-20 merupakan salah satu instrumen yang digunakan untuk skrining kesehatan jiwa di layanan primer.
Self Reporting Questionnaire-20 (SRQ-20) merupakan instrumen skrining yang terdiri dari 20 pertanyaan mengenai gejala psikologis dan keluhan fisik yang mungkin berkaitan dengan masalah kesehatan mental. Instrumen ini dirancang untuk membantu mengidentifikasi kemungkinan gangguan mental umum, terutama gejala yang berkaitan dengan depresi, kecemasan, dan keluhan somatik. SRQ-20 bukan alat untuk menetapkan diagnosis gangguan mental tertentu.
WHO menerbitkan panduan penggunaan SRQ melalui dokumen A User's Guide to the Self Reporting Questionnaire pada 1994. Instrumen tersebut dikembangkan untuk membantu tenaga kesehatan mengenali kemungkinan masalah psikologis, termasuk di fasilitas yang memiliki keterbatasan tenaga kesehatan jiwa. Penggunaannya memungkinkan proses penapisan dilakukan secara relatif sederhana sebelum pemeriksaan lanjutan.
Di Indonesia, SRQ-20 digunakan sebagai salah satu instrumen skrining kesehatan jiwa dalam sistem pelayanan kesehatan primer. Penggunaannya tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/2015/2023 tentang Petunjuk Teknis Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer. Kebijakan tersebut mengatur pelaksanaan skrining dan tindak lanjut sesuai hasil pemeriksaan.
Pelayanan kesehatan primer merupakan fasilitas yang sering menjadi tempat pertama masyarakat mencari pertolongan kesehatan. Puskesmas tidak hanya menangani penyakit fisik, tetapi juga memiliki peran dalam upaya promotif, preventif, dan deteksi dini masalah kesehatan jiwa. Integrasi pemeriksaan psikologis membantu tenaga kesehatan memperhatikan kondisi pasien secara lebih menyeluruh.
Sebagian individu yang mengalami tekanan psikologis tidak langsung menyampaikan keluhan emosional ketika berkonsultasi. Mereka mungkin lebih sering mengeluhkan gangguan tidur, sakit kepala, atau kelelahan. SRQ-20 membantu tenaga kesehatan mengidentifikasi gejala yang perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pertanyaan terstruktur.
Salah satu keunggulan SRQ-20 adalah format pertanyaannya yang menggunakan dua pilihan jawaban, yaitu "Ya" dan "Tidak". Instrumen ini dapat diisi secara mandiri atau melalui wawancara oleh petugas yang telah mendapatkan pelatihan. Cara tersebut memungkinkan pemeriksaan dilakukan pada masyarakat dengan kebutuhan dan kemampuan pengisian yang berbeda.
Skrining kesehatan jiwa dapat dilaksanakan bersama pemeriksaan kesehatan lainnya sesuai ketentuan pelayanan primer. Pendekatan ini membantu masyarakat memperoleh pelayanan yang memperhatikan aspek fisik dan psikologis. Hasil skrining kemudian dapat menjadi dasar untuk menentukan kebutuhan edukasi, evaluasi, atau rujukan.
SRQ-20 mencakup berbagai pengalaman yang berkaitan dengan kondisi emosional, kemampuan berpikir, dan keluhan fisik. Responden diminta menjawab berdasarkan pengalaman selama 30 hari terakhir. Secara umum, gejala yang dinilai dapat dipahami melalui beberapa kelompok berikut.
SRQ-20 mencakup pengalaman seperti merasa gugup, mudah takut, dan mengalami kesulitan tidur. Gejala tersebut dapat muncul ketika seseorang menghadapi tekanan pekerjaan, konflik keluarga, atau perubahan kehidupan. Namun, pengalaman cemas tidak otomatis menunjukkan adanya gangguan kecemasan.
Instrumen ini juga menilai pengalaman merasa tidak bahagia, kehilangan minat, dan perasaan tidak berharga. Gejala tersebut dapat berkaitan dengan masalah emosional yang membutuhkan perhatian. Apabila berlangsung menetap dan mengganggu aktivitas, pemeriksaan lebih lanjut perlu dipertimbangkan.
Keluhan seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, kelelahan, dan kesulitan berpikir jernih turut tercakup dalam SRQ-20. Gejala fisik dapat muncul bersamaan dengan tekanan psikologis, tetapi juga mungkin disebabkan kondisi medis tertentu. Karena itu, hasil skrining perlu dipertimbangkan bersama pemeriksaan kesehatan fisik.
Pelaksanaan SRQ-20 dapat dilakukan melalui beberapa tahapan agar hasil pemeriksaan memiliki manfaat yang jelas. Prosesnya tidak berhenti setelah pasien mengisi kuesioner, melainkan dilanjutkan dengan interpretasi dan keputusan tindak lanjut. Setiap tahapan perlu memperhatikan kenyamanan serta kerahasiaan informasi pasien.
Pasien menjawab 20 pertanyaan berdasarkan gejala yang dialami selama 30 hari terakhir. Jawaban "Ya" diberikan ketika gejala yang ditanyakan memang dialami, sedangkan "Tidak" digunakan jika gejala tidak dialami. Pengisian dapat dilakukan secara mandiri atau melalui wawancara oleh petugas terlatih.
Setiap jawaban "Ya" yang menunjukkan adanya gejala memperoleh skor 1, sedangkan jawaban "Tidak" memperoleh skor 0. Jumlah skor kemudian dihitung sehingga menghasilkan nilai total antara 0 sampai 20. Semakin tinggi skor, semakin banyak gejala yang dilaporkan oleh individu.
Dalam petunjuk teknis pelayanan kesehatan primer Indonesia, skor SRQ-20 sebesar 6 atau lebih menjadi indikator kemungkinan adanya masalah kesehatan jiwa yang memerlukan penelusuran lebih lanjut. Skor di bawah 6 umumnya tidak memenuhi batas skrining tersebut, tetapi tidak menjamin seseorang bebas dari masalah psikologis. Batas ini merupakan ketentuan dalam konteks layanan tersebut dan bukan diagnosis universal.
Pasien yang menunjukkan indikasi masalah kesehatan jiwa dapat memperoleh edukasi dan pemeriksaan lanjutan sesuai kebutuhan. Pemeriksaan lebih mendalam dapat dilakukan melalui wawancara oleh dokter atau psikolog klinis, kemudian dilanjutkan dengan rujukan apabila diperlukan. Pendekatan tersebut membantu memastikan bahwa hasil skrining tidak digunakan sebagai satu-satunya dasar keputusan klinis.
Pemeriksaan kesehatan mental dapat membantu masyarakat mengenali gejala yang sebelumnya mungkin dianggap sebagai masalah sehari-hari. Melalui tes mental health, individu dapat mulai memahami kondisi psikologisnya berdasarkan instrumen yang tersedia. Apabila menggunakan SRQ-20 secara khusus, hasilnya dapat memberikan informasi awal mengenai kemungkinan masalah kesehatan jiwa.
Sebagian masyarakat masih beranggapan bahwa pemeriksaan kesehatan jiwa hanya diperlukan ketika seseorang mengalami gangguan berat. Padahal, skrining dapat dilakukan untuk mengenali gejala sebelum masalah semakin mengganggu kehidupan. Pemahaman tersebut membantu mendorong masyarakat mencari bantuan secara lebih tepat.
Hasil SRQ-20 dapat memberikan informasi tambahan bagi tenaga kesehatan ketika menentukan kebutuhan pemeriksaan berikutnya. Pasien dengan indikasi masalah psikologis dapat memperoleh wawancara lanjutan atau dirujuk sesuai kondisi. Keputusan tersebut tetap harus mempertimbangkan keluhan, keselamatan, dan kebutuhan individu.
Perhatian khusus diperlukan apabila pasien memberikan jawaban "Ya" pada pertanyaan nomor 17 yang berkaitan dengan pikiran mengakhiri hidup. Dalam pedoman pelayanan primer Indonesia, respons tersebut perlu ditindaklanjuti meskipun skor total berada di bawah batas skrining. Penilaian keselamatan diperlukan untuk memahami kondisi dan menentukan tindakan yang sesuai.
Jika seseorang memiliki keinginan segera untuk menyakiti diri atau bunuh diri, bantuan darurat harus segera diperoleh. Keluarga atau pendamping dapat membantu memastikan keselamatan dan membawa individu ke fasilitas kesehatan terdekat. Pemeriksaan skrining tidak boleh menjadi alasan untuk menunda pertolongan dalam situasi darurat.
Meskipun bermanfaat untuk deteksi dini, SRQ-20 tidak dapat membedakan secara pasti jenis gangguan mental yang dialami seseorang. Instrumen ini juga tidak menggantikan pemeriksaan medis, wawancara klinis, maupun asesmen psikologis yang lebih lengkap. Hasilnya harus ditafsirkan dengan mempertimbangkan kondisi individu dan tujuan pemeriksaan.
Selain itu, penggunaan SRQ-20 memerlukan perhatian terhadap karakteristik responden, bahasa, dan bukti kualitas pengukuran. Dalam petunjuk teknis integrasi pelayanan primer, SRQ-20 digunakan untuk skrining kelompok dewasa, sementara kelompok usia lebih muda dapat menggunakan instrumen yang berbeda. Pemilihan alat yang sesuai penting untuk menghasilkan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
SRQ-20 merupakan instrumen skrining yang memiliki peran penting dalam mendukung deteksi dini masalah kesehatan mental di pelayanan primer. Melalui 20 pertanyaan sederhana, tenaga kesehatan dapat memperoleh informasi awal mengenai gejala emosional, kognitif, dan keluhan fisik yang mungkin berkaitan dengan kondisi psikologis. Namun, hasil pemeriksaan tetap membutuhkan interpretasi serta tindak lanjut yang sesuai.
Bagi masyarakat yang ingin mulai memahami kondisi emosionalnya, tes mental health dapat menjadi salah satu langkah awal untuk melakukan skrining kesehatan mental. Apabila menggunakan SRQ-20, pastikan hasil pemeriksaan dipahami berdasarkan pedoman yang berlaku dan tidak dijadikan dasar diagnosis mandiri. Dengan skrining yang tepat, tindak lanjut profesional, dan akses pelayanan yang memadai, masalah kesehatan mental dapat dikenali serta ditangani lebih awal.
Pilih alat psikotes yang sesuai kebutuhan Anda — untuk pengembangan diri, seleksi kandidat, maupun pemetaan psikologis di lingkungan pendidikan.